TRANS BERITA - Sesuai dengan janji Wakil Presiden (Wapres) RI Jusuf Kalla (JK) atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), memberikan waktu dua minggu kepada Polri untuk menuntaskan kasus Ahok. Jika dalam jangka waktu tersebut Ahok masih melenggang bebas, kami dari umat Islam menyarankan supaya Wapres Jusuf Kalla mengundurkan diri, itu adalah sikap yang sangat terhormat, apalagi JK dikenal sebagai tokoh muslim di KAHMI, NU dan Dewan Masjid.
Melihat kondisi terkini, tampaknya ada indikasi upaya memberangus aktualisasi tokoh umat seperti rencana pencopotan Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo. Penglengseran terhadap JK ini juga sangat mungkin terjadi, atas jebakan betmen Jokowi dengan cara licik mendelegasikan penuntasan kasus ahok tersebut kepadanya.
Ternyata komitmen yang disampaikan oleh Jokowi melalui wakilnya ini hanya omong kosong belaka. Indikasinya terlihat jelas Kapolri masih membela Ahok seakan tidak bersalah, bahkan Bun Yani yang meng-upload video penistaan malah mau ditersangkakan sebagai salah satu cara bentuk pengaburan masalah.
Belum lagi skenario yang sudah dirancang oleh Jokowi secara sistematis sebelumnya untuk melindungi Ahok, yakni dilakukan pemblokiran puluhan portal Islam melalui Kementerian Kominfo, dan penggangguan sinyal seluler Telkomsel dan Indosat melalui Kementerian BUMN saat hari H Aksi Damai 4 November kemarin.
Maka tindakan pengunduran diri JK tersebut adalah sikap lebih terhormat dan kesatria daripada menunggu waktu digeser atau dimarjinalkan. (suarankri.net)
Maka tindakan pengunduran diri JK tersebut adalah sikap lebih terhormat dan kesatria daripada menunggu waktu digeser atau dimarjinalkan. (suarankri.net)
Demikian liputan yang kami rangkum dari suarankre.net terimakasih atas partisipasi dan kunjungan anda, jangan lupa like fanspagenya ya...
Alhamdulillah,biar Ahok yg jd wapres xixixixixiiii...
BalasHapus