TRANS BERITA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengusulkan adanya fraksi MUI di DPR. Menurut Anwar, usul pembentukan fraksi MUI di DPR bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal tersebut diungkapkan Anwar dalam rapat pleno ke-17 Dewan Pertimbangan MUI di gedung MUI, Jakarta Pusat, Rabu (26/4/2017).
Hal tersebut diungkapkan Anwar dalam rapat pleno ke-17 Dewan Pertimbangan MUI di gedung MUI, Jakarta Pusat, Rabu (26/4/2017).
“Fraksi itu untuk memperkuat nilai-nilai Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara oleh karena itu ajaran islam itu tidak hanya untuk umat Islam, tidak hanya menguntungkan umat Islam tapi juga menguntungkan seluruh umat manusia jadi semua akan merasakan nikmatnya,” ujar Anwar.
Anwar menuturkan, jika disepakati fraksi MUI ini nantinya akan mengemban misi menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selain itu, Fraksi MUI juga tidak hanya memperjuangkan kepentingan umat Islam, tetapi semua agama. Anwar pun memastikan MUI sebagai lembaga agama tidak terlibat dalam politik praktis, sebab fraksi MUI akan diisi oleh anggota-anggota parpol yang ada di DPR.
Dengan begitu diharapkan produk perundang-undangan sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
“Ya enggak (berpolitik), ini kan memperjuangkan nilai-nilai Pancasila. Jadi DPR dalam buat kebijakan memperhatikan kemanusiaan dan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan,” tutur Anwar.
“Banyak di DPR sana produk perundangan-undangannya tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Buktinya Muhammadiyah melakukan judicial review pada UU Minerba,” kata dia.
Anwar menuturkan, jika disepakati fraksi MUI ini nantinya akan mengemban misi menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selain itu, Fraksi MUI juga tidak hanya memperjuangkan kepentingan umat Islam, tetapi semua agama. Anwar pun memastikan MUI sebagai lembaga agama tidak terlibat dalam politik praktis, sebab fraksi MUI akan diisi oleh anggota-anggota parpol yang ada di DPR.
Dengan begitu diharapkan produk perundang-undangan sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
“Ya enggak (berpolitik), ini kan memperjuangkan nilai-nilai Pancasila. Jadi DPR dalam buat kebijakan memperhatikan kemanusiaan dan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan,” tutur Anwar.
“Banyak di DPR sana produk perundangan-undangannya tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Buktinya Muhammadiyah melakukan judicial review pada UU Minerba,” kata dia.
Rapat Pleno ke-17 itu mengangkat tema “Membangkitkan Marwah Politik Umat Islam”. Sejumlah petinggi partai Politik terlihat hadir, antara lain Wasekjen PDI P Achmad Basarah, Presiden PKS Sohibul Iman, Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon, dan Politisi Partai Golkar Ali Mochtar Ngabalin. (kompascom/gerpol)
0 Response to "Jangan Ketawa: Sekjen MUI Usulkan Pembentukan Fraksi MUI di DPR"
Posting Komentar