JUBIR KPK"Febri Diansyah": Status Anies Hari Ini Resmi Tersangka, Pencalonan Anies-Sandiaga Terhenti Sampai Disini

TRANS BERITA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya dinilai sangat lambat mengusut kasus pidana yang melibatkan pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno (Anies – Sandi).

“Sejak kasus Sandiaga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Direksi Ortus Holdings, Edward S Soeryadjaya, atas tuduhan tindak pidana penggelapan yang disampaikan pada Rabu, 8 Maret 2017 lalu, hingga sekarang belum ada tanda-tanda Sandiga untuk diperiksa polisi,” ujar Ketua LSM Kobar, Eddy Pasaribu, Sabtu (18/3/2017).



Kata Eddy, Polda Metro Jaya sangat lambat mengusut kasus Sandiaga, demikian juga KPK sangat lambat melakukan pemeriksaan terhadap Anies terkait dugaan korupsi sebesar Rp 146 miliar atas penggunaan dana di pameran Frankfurt Book Fair 2015, saat menjabat sebagai Mendikbud.

“Anies dan Sandi sama-sama sudah dilaporkan ke penegak hukum dengan kasus pidana yang berbeda. Anies dilaporkan ke KPK dan Sandiaga dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Tapi sayangnya keduanya belum dilakukan pemeriksaan,” ujar Eddy.

Diberitakan sebelumnya, Andar M. Situmorang selaku Direktur Eksekutif GACD (Government Against Corruption and Discrimination) sudah melaporkan Anies ke KPK untuk mengusut tindak pidana atas dugaan kerugian negara.

“Mantan Mendikbud itu sudah saya laporkan terkait dugaan korupsi pameran buku di Jerman mulai 14-18 Oktober 2015 dengan biaya Rp 146 miliar. Kita minta agar KPK segera mengungkap kasus itu hingga terang benderang,” ujar Andar.

Sedangkan untuk kasus Sandiaga, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono sudah mengakui tidak ada sangkut pautnya dengan pilkada DKI Jakarta. Hanya saja kasus dugaan penggelapan itu kini masih dalam proses penyelidikan.

Kasus itu (Sandiaga) ya enggak adalah kaitannya dengan Pilkada. Dalam penyelidikan. Kalau itu dinaikan penyidikan, ya pasti akan dimintai keterangan dari Sandiaga,” ujar Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2017). (Hermanto/Edward)
Andar M. Situmorang, Ketua LSM GACD (Government Against Corruption and Discrimination) resmi melaporkan calon Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan kepada Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) pada hari Kamis (9/3/2017) kemarin.

Informasi Harian Warta Nasional menyebutkan Anies Rasyid Baswedan yang merupakan pasangan Sandiaga Uno dugaan melakukan penyimpangan penggunaan dana di pameran Frankfurt Book Fair 2015 senilai Rp 146 miliar saat menjabat sebagai Mendikbud.

“Mantan Mendikbud Anies Baswedan sudah kita laporkan terkait dugaan korupsi pameran buku di Jerman mulai 14-18 Oktober 2015 dengan biaya Rp 146 miliar,” ujar Andar Situmorang, Jumat (10/3/2017).

Menurut Andar, dengan disusupi pameran buku Amba dan Pulang sangat merugikan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia. Kita minta KPK untuk mengusut kasus itu, ujarnya.

Sedangkan pihak KPK melalui Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah membenarkan laporan dari Andar Situmorang. “Nanti akan kita lihat apakah ada indikasi korupsi atau tidak,” ujar Febri Diansyah. (Hermanto)

Aparat penegak hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dinilai sangat lambat melakukan pemeriksaan terhadap calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Padahal, pasangan dari Anies Baswedan ini terbelit dua kasus hukum pidana yang sudah dilaporkan ke Polri.

Yang pertama adalah kasus dugaan penggelapan dengan melibatkan pengusaha Edward S Soerydjaya.

“Kami sudah melaporkan kasus penggelapan yang dilakukan Sandiaga Uno ke Polisi atas sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten tahun 2012 silam,” ujar kuasa hukum Edward S Soerydjaya, Fransiska Kumalawati Susilo, Selasa (14/3/2017).

Kata Fransiska, kasus ini terkait dengan PT Japirex yang dipimpin oleh Sandiaga ingin menjual tanah seluas kira-kira 6.000 meter persegi di jalan Curug Raya KM 3.5, Tangsel.

Yang kedua, Sandiaga Uno batal diperiksa Polsek Tanah Abang terkait kasus pencemaran nama baik yang melibatkan seorang perempuan bernama Dini Indrawati Septiani pada 2013.

    Baca juga : Mendagri Siap Dipecat karena Bersikukuh Tak Nonaktifkan Ahok

Sementara Sandiaga Uno menegaskan siap menghadapi proses hukum atas penggelapan tanah yang menyeret namanya.

“Saya juga mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya dengan cepatnya langsung menindaklanjuti laporan yang masuk baru minggu lalu dan ini kita pastikan bahwa there is no body above the las,” ujar Sandi. (Wilson)
Sumber: [suarajakarta]

0 Response to "JUBIR KPK"Febri Diansyah": Status Anies Hari Ini Resmi Tersangka, Pencalonan Anies-Sandiaga Terhenti Sampai Disini"

Posting Komentar