TRANS BERITA - Kabar baik datang dari perubahan UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Ada peluang bagi mereka untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Jumlah tersebut yang sempat dijanjikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) pada 2016 untuk diangkat.
Sebab, hal itu akan meningkatkan biaya gaji sebesar Rp 34 triliun per tahun.
Di samping itu, pemerintah tak memiliki payung hukum untuk mengangkat para honorer tersebut.
Perubahan UU ASN menjadi pintu masuk menjawab persoalan tersebut, termasuk di Kaltim.
Menurut data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, ada sebanyak 4.080 tenaga K-2.
Tentu saja, perubahan UU ASN yang diinisiasi DPR RI itu menjadi angin segar. Terlebih, bila rencana tersebut benar terealisasi.
Ketua Forum Solidaritas Pegawai Tidak Tetap Harian (FS PTTH) Kaltim Wahyuddin mengatakan, perubahan UU itu memang membuka ruang kemungkinan honorer diangkat menjadi CPNS.
FS PTTH tentu menyambut baik hal tersebut. Mengenai kualitas dan pengabdian belasan tahun para honorer K-2, terang dia, sudah teruji.
“Tapi, ini masih debat kusir antara pemerintah dengan DPR RI. Memang dilema mengangkat seluruhnya dengan kondisi keuangan negara seperti ini,” ucap dia. Sumber : fajaronline.com
Terimakasih atas partisipasinya semoga bermanfaat,,
0 Response to "Alhamdulillah.. Honorer Seluruh Indonesia Berpeluang Jadi CPNS"
Posting Komentar