Heboh.! Polisi Telah Ketahui Lokasi Persembunyian Habib Rizieq Shihab,, Simak Penjelasan Dari Polri..!

TRANS BERITA - Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Republik Indonesia telah mengetahui lokasi pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan, telah mengetahui di mana saat ini, Rizieq berada.


 
Saat ini, polisi tengah melakukan penyidikan kasus percakapan berunsur pornografi.

Kasus itu, diduga melibatkan Rizieq dan Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.

"Sudah tahu kok dari Divhubinter posisinya (Rizieq). Di Jeddah (Arab Saudi)," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017).
 
Penyidik Polda Metro Jaya belum ada rencana untuk menjemput Rizieq ke Jeddah.

Hanya, dalam waktu dekat, kepolisian akan bekerja sama dengan pihak imigrasi.

"Nanti akan ke arah sana," kata Argo.

Usai merampungkan pemeriksaan saksi-saksi, pihak Polda Metro Jaya akan menggelar perkara guna penetapan tersangka kasus chat berkonten pornografi yang turut menyeret Firza Husein, pimpinan FPI Rizieq Shihab dan 'Kak Emma'.

Setelah itu, kepolisian akan mengajukan permintaan pencarian dan penangkapan atau red notice jika tersangka berada di luar negeri, ke Interpol melalui NCB Indonesia.

Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, melalui pesan singkat, Jakarta, Selasa (16/5/2017).
 
Menurut Setyo, gelar perkara nantinya akan menentukan siapa saja tersangka kasus ini.

"Saat ini sedang diperiksa beberapa orang saksi dan ahli. Setelah itu akan dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan status masing-masing yang terlibat dalam kasus ini," kata Setyo.

Nantinya, penyidik bisa melakukan upaya penjemputan paksa terhadap tersangka yang tidak kooperatif dan berada di luar negeri.

Hal ini juga berlaku terhadap Rizieq Shihab jika tersangka dan diketahui tengah berpindah-pindah tempat di luar negeri.

"Bila RS sudah dinyatakan Tersangka dan yang bersangkutan tidak ada di Indonesia, maka penyidik dapat minta bantuan Interpol untuk menerbitkan Red Notice," ujar Setyo.

Baca Juga :  



"Yang artinya, penyidik Polri minta bantuan kepolisian anggota Interpol sekitar 190 negara untuk dapat bekerja sama memulangkan RS tersebut," katanya.

Setyo menambahkan, waktu gelar perkara kasus ini akan ditentukan oleh tim penyidik polda setelah pemeriksaan para saksi dan ahli rampung. (tribunnews.com)

0 Response to "Heboh.! Polisi Telah Ketahui Lokasi Persembunyian Habib Rizieq Shihab,, Simak Penjelasan Dari Polri..!"

Posting Komentar