Terbongkar Ini Penyebab Mengapa Jokowi Ngotot Akan Membubarkan Semua Ormas Islam..?

TRANS BERITA - Meski mayoritas Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam menentang penerbitan Peraturan Pemerimtah (Perppu) Nomor 2/2017 tentang Ormas, namun pemerintah bergeming. Hari ini, Rabu (19/7/2017), pemerintah melalui  Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencabut status badan hukum Ormas Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI).

Akankah pembubaran HTI ini akan menggerus dukungan politik bagi Jokowi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang?



Kemungkinan besar pembubaran HTI akan mempengaruhi dukungan politik kepada Jokowi. Mengingat, HTI menjadi salah satu gerbong utama dalam kelompok Islam kritis.

Apalagi, Jokowi memberi sinyal akan ada ormas lain selain HTI yang akan dibubarkan. “Untuk yang ini (HTI) kan hari ini sudah diputuskan. Yang lain, kita bicara satu persatu ya,” jelas Jokowi usai menghadiri Pembukaan Rakernas X APKASI di JCC Seyan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Jokowi bahkan sudah mengantongi sejumlah ormas yang akan dibubarkan. Sebab, pihaknya sudah lama melakukan pengkajian terhadap ormas-ormas yang dinilai tidak melaksanakan ketentuan perundang-undangan.

Sehari sebelum pembubaran HTI, ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Ormas dan Umat Islam Jabodetabek dipimpin Habib Kholilulloh Al-Habsyi menggeruduk Istana menuntut agar Perppu Ormas dibatalkan.

Salah satu poin tuntutan mereka berbunyi “Perppu Ormas memiliki latar belakang di mana pada bulan April lalu Menkopolhukam menyatakan akan membubarkan salah satu ormas Islam yaitu HTI. Sedangkan OPM yang makar, PT. Freeport, asing dan aseng yang menjarah 86 persen sumber daya alam Indonesia dibiarkan. Hal ini menjadi bukti pemerintah Jokowi adalah rezim diktator, represif dan otoriter anti-Islam.”

Di tempat terpisah, sejumlah Ormas Islam di antaranya HTI dan Persatuan Islam (Persis) menyambangi parlemen untuk berdialog dengan pimpinan DPR soal Perppu Ormas. Jubir HTI, Ismail Yunanto dan Wakil Ketua Umum Persis Jeje Zaenudin diterima Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk berdialog di ruang rapat Pimpinan DPR.

Dalam pertemuan itu, Ismail Yusanto juga mencap Pemerintahan Jokowi represif dan anti-Islam. Untuk itu, timpal Jeje, sejumlah Ormas Islam akan mengajukan judicial review terhadap Perppu Ormas.

Menanggapi hal itu, Fadli menegaskan sikap fraksinya (Gerindra) yang juga menolak Perppu tersebut. Selanjutnya, Fadli berjanji akan menyampaikan aspirasi itu kepada seluruh fraksi untuk dibahas.

Dari kedua kegiatan bertema tolak Perppu tersebut, tampak bahwa penerbitan Perppu Ormas dianggap sebagai bentuk antipati pemerintah terhadap Ormas Islam. Sehingga, stigma Jokowi anti-Islam tak terhindarkan.

Ormas Islam yang menolak Perppu menganggap munculnya Perppu itu hanyalah sebagai bentuk balas dendam Jokowi yang kalah dalam pertarungan di Pilkada DKI Jakarta. Jokowi dianggap pendukung utama Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama – Djarot yang dikalahkan pasangan Anies Baswedan – Sandiaga Uno. Tak bisa dipungkiri, peran Ormas Islam sangat signifikan dalam memenangkan Anies – Sandi.

Alasan Ormas Islam menolak Ahok saat Pilkada tak lain karena Ahok dianggap telah menghina Islam dalam pidatonya di Pulau Seribu yang menyentil Surat Al-Maidah 51.

Sejak itu, mayoritas kekuatan Islam menyatu melakukan perlawanan dikomando Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI). Dalam GNPF-MUI bergabung sejumlah aktivis, tokoh Islam, HTI, dan Front Pembela Islam (FPI) diketuai Habib Rizieq Shihab tampil di depan memimpin dalam sejumlah aksi. Hasilnya, Ahok tumbang di Pilkada DKI hingga akhirnya dipidana 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama.

Pasca Pilkada DKI, Menkopolhukam Wiranto mengumumkan rencana pembubaran HTI. Alasannya, gerakan HTI dianggap bertentangan dengan Pancasila karena menyebarkan pemahaman khilafah.

Sejak itu kecurigaan muncul bahwa politik balas dendam tengah dijalankan pemerintah, apalagi HTI merupakan Ormas Islam pertama yang menggelar aksi diikuti ratusan ribu massa mengangkat isu “tolak pemimpin kafir”. Aksi di kawasan patung kuda Monas pada Minggu (4/9/2016) itu digelar saat muncul isu Ahok akan kembali maju sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Rupanya, pembubaran HTI bukan sekedar wacana. Untuk membuktikannya, pemerintah menerbitkan Perppu Ormas. Namun, Perppu itu ditentang mayoritas Ormas Islam dan lembaga dakwah di antaranya, Dewan Dakwah, Persis HTI, Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Hidayatullah, Majelis Mujahidin, Pimpinan Pesantren Asy-Syafiiyah Jakarta, Persatuan Umat Islam (PUI), Al-Washliyah, Mathlaul Anwar, Al-Irsyad, Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi), dan Sarekat Islam (SI).

Bahkan salah satu Ormas Islam terbesar, yakni Muhammadiyah pun menolak Perppu. Alasan Muhammadiyah tolak Perppu sama dengan ormas lainnya, seperti dikemukakan Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas bahwa Perppu itu mengancam demokrasi.

“Sangat jelas bahwa Peppu ini terindikasi kuat mengancam demokrasi. Saat ini, demokrasi perlu diperkuat oleh siapapun, terutama pemerintah, rezim ini represif,” tandasnya.

Sejauh ini Ormas Islam yang mendukung Perppu hanya Nahdlatul Ulama (NU). Alasan NU mendukung Perppu karena Perppu bisa menangkal penyebaran anti-Pancasila.

“Perppu itu solusi terbaik untuk menghadapi tersebarnya paham anti-Pancasila,” kata Ketua Pengurus Besar NU (PBNU), Muhammad Sulton Fatoni.

Dengan realitas itu, maka tentu dukungan kepada Jokowi akan tergerus dalam Polpres 2019.  Bila dukungan minim, nasib Jokowi pada Pilpres 2019 nanti bisa jadi akan sama dengan Ahok yang kalah di Pilkada DKI meski didukung koalisi partai pendukung pemerintah. (nusantara.news)

1 Response to "Terbongkar Ini Penyebab Mengapa Jokowi Ngotot Akan Membubarkan Semua Ormas Islam..? "