TRANS BERITA - Desakan untuk melakukan tes Deoxyribonucleic Acid (DNA) terhadap Presiden Jokowi mengemuka saat ratusan alumni 212 mendatangi Komnas HAM, Senin (8/5) siang.
Desakan test DNA tersebut menyangkut jatidiri Jokowi masih dipersoalkan, seperti dimana Jokowi lahir dan dibesarkan? Siapa orangtua Jokowi sesungguhnya? Lantas apakah ada hubungan Jokowi dengan PKI.
Ketua Presidium Alumni 212, Ustadz Ansfuri Sambo mengatakan cara-cara pemerintah dibawa Jokowi dengan melakukan kriminalisasi ulama dan aktivis dengan tuduhan makar dan anti bhineka merupakan cara-cara rezim Jokowi lebih berbahaya dibandingkan orde baru.
“Maka dari itu kami membuat petisi agar Komnas HAM juga membuat tim gabungan pencari fakta untuk mendesak agar dilakukan test DNA Presiden Jokowi yang merupakan anak tokoh PKI,” tegas Ustadz Ansfuri Idrus Sambo di Komnas HAM, Jl Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (8/5).
Sementara itu Ketua Progres 98, Faisal Assegaf menambahkan perilaku penguasa saat ini tampak jelas ada dendam politik masa lalu, terhadap suatu kebangkitan ideologi dengan melakukan kriminalisasi ulama dan aktivis. “Kriminalisasi ulama dan aktivis ini semangat masa lalu yang kemudian muncul, yang diduga ‘dendam PKI’ terhadap umat Islam dan ulama,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Progres 98, Faisal Assegaf menambahkan perilaku penguasa saat ini tampak jelas ada dendam politik masa lalu, terhadap suatu kebangkitan ideologi dengan melakukan kriminalisasi ulama dan aktivis. “Kriminalisasi ulama dan aktivis ini semangat masa lalu yang kemudian muncul, yang diduga ‘dendam PKI’ terhadap umat Islam dan ulama,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut sejumlah tokoh nasional bersama alumni 212 menyampaikan dukungannya kepada Komnas HAM untuk mendesak Pemerintah memfasilitas test DNA tersebut diantaranya Ustadz Alfian Tanjung, yang dikenal dengan pemikiran-pemikiran bahaya Komunis, Amien Rais, advokat senior Egi Sudjana dan Tim Pembela Muslim (TPM) Mahendrata.
Menanggapi munculnya usualn agar Komnas HAM meminta Pemerintah melakukan test DNA terhadap Jokowi, Koordinator Komnas HAM, Natalius Pigai mengaku masih banyak waktu untuk melakukan hal itu, fokus pihaknya saat ini adalah melakukan investigasi dugaan kriminalisasi ulama dan aktivis.
“Kasus-kasus kriminalisasi apa yang dialami ulama-ulama, habaib, ustadz/ustadzah. Kami sudah inventarisir kasus-kasus tersebut, yakni pertama adanya dugaan kriminalisasi ulama dengan aktor yang diberikan kewenangan hukum,” ujar Pigai.
Termasuk tuduhan Makar yang juga dilakukan aktornya adalah diduga oleh aktor negara atau pemangku negara. Pigai menambahkan, untuk itu kriminalisasi ulama dan aktivis tersebut korbanya sudah kita inventarisir yakni, dalam minggu ini mengirimkan surat kepada para korban, untuk dimintai keterangannya.
“Dalam pemanggilan nanti tolong korban agar menyampaikan dengan benar. Jangan pernah takut, Komnas HAM ini adalah rumah kita semua, kita membuka kran ini,” tambahnya. Masih kata Pigai, Minggu ini juga pihaknya akan memanggil aktor-aktor yang terlibat, mulai dari pemangku hukum negara, pelaku penyelenggara negara. (panglima-tni.blogspot.com)
BOLAVITA Agen Online Nomor 1 Di Indonesia.
BalasHapusTaruhan Tangkasnet - 88Tangkas - Tangkasone
Bonus Cashback Mulai 5% - 10% / Khusus Member Baru 10%
Dapatkan Hadiah Undian Setiap Bulan & Menangkan Jackpot Hingga Ratusan Juta Rupiah..
Daftar >> Deposit >> Withdraw Sekarang Juga Di Website www. bolavita .site
Untuk Info, Bisa Hubungi Customer Service Kami ( SIAP MELAYANI 24 JAM ) :
BBM: BOLAVITA
WA: +628122222995