TRANS BERITA - Partai Demokrat (PD) optimistis tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempunyai transkrip dan rekaman percakapan telepon Ketua Umum (Ketum) PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'aruf Amin. Sebab, pada persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok, pengacara Ahok mengklaim mempunyai bukti.
“Mereka kan akan memberikan bukti. Bukti itu tentang apa? Pasti menyangkut masalah percakapan telepon. Kalau percakapan itu buktinya apa mungkin transkrip atau percakapan itu sendiri. Pasti ke sana arahnya,” kata Wakil Ketua Umum PD Syarief Hasan kepada SP, Kamis (2/2).
Dia mengaku, tak ada sumber atau pihak tertentu yang menginformasikan mengenai transkrip dan rekaman kepada partainya. “Oh enggak dari sumber. Kita berdasarkan pernyataan pengacara Ahok saja yang sebut ada bukti. Ini kan percakapan telepon, bagaimana mungkin kalau bukan transkrip dan rekaman,” ujar anggota Komisi I DPR ini.
Menurutnya, SBY memang pernah berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan Maruf. Namun, dia menegaskan, SBY tidak meminta atau mendesak MUI mengeluarkan fatwa penistaan agama. “Tidak ada menyangkut tentang dorongan atau tekanan meminta agar fatwa MUI itu segera dikeluarkan. Pak SBY sampaikan kan soal keinginan beliau bertemu Pak Kiai Maruf beserta ulama NU (Nahdlatul Ulama) untuk bicara soal Islam dan dunia,” ungkapnya.
Dia enggan spesifik menanggapi normalnya persidangan Ahok, Selasa (31/1). “Saya tidak menilai itu (normalnya sidang Ahok). Saya hanya melihat dari sisi tentang permasalahan penyadapan itu. Kenapa juga Pak SBY ditarik-tarik ke sana, tak ada kaitannya dengan penistaan,” tegasnya.
Dia menolak anggapan bahwa partainya membuat gaduh situasi politik Tanah Air dengan meminta pihak kepolisian mengusut dugaan penyadapan kepada SBY. “Malah kita yang diserang. Justru kita diobok-obok dengan pertanyakan hal tidak relevan. Maka itu kita minta polisi untuk tindaklanjuti penyadapan itu,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR yang juga politikus PD, Benny K Harman mengatakan, Fraksi PD DPR akan menggalang penggunaan hak angket DPR. Tujuannya untuk menyelidiki dugaan penyadapan terhadap SBY. “Kita akan menggagas melakukan aksi politik, mendorong penggunaan hak angket,” kata Benny.
Dia menambahkan, fraksinya akan menggalang dukungan ke fraksi lain di DPR. Dia juga merasa bahwa Komisi III tidak perlu memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Budi Gunawan untuk menanyakan soal dugaan penyadapan. “Enggak usah. Kita akan langsung hak angket,” imbuhnya.
Menurutnya, apabila penyadapan dilakukan Ahok dan tim hukum, maka jelas melanggar Undang-Undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pihak kepolisian, dia menjelaskan, dapat melakukan penyelidikan. “Kalau institusi negara yang melakukan ya tadi seperti disampaikan Pak SBY, Presiden (Joko Widodo) harus memberikan penjelasan. Bola di tangan Presiden,” ujarnya. Sumber : beritasatu.com
Terimakasih atas kunjungannya..
0 Response to "Demokrat Yakin Tim Pengacara Ahok Miliki Rekaman Percakapan SBY"
Posting Komentar